Mendikbud Menambah Jam Belajar Siswa di Sekolah, Penerapan K13 atau yang dikenal Kurikulum 2013 membuat jam belajar siswa di sekolah mengalami peningkatan 4-6 jam pelajaran tiap minggu. Yang sebelumnya siswa menghabiskan waktu selama 26-30 jam pelajaran tiap minggu, dengan diterapkan kurikulum baru ini, maka siswa akan berada di sekolah lebih lama, sekitar 30-36 jam pelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam hal ini Mohammad Nuh menuturkan bahwa pada jenjang SD penambahan jam pelajaran 35 menit per hari. Tiap satu jam pelajaran telah ditetapkan selama 35 menit bukan 60 menit. Jika siswa masuk sekolah pada pukul 07.00 maka pada pukul 11.00 jam pelajaran sudah berakhir.
"Penambahan jam pelajaran tersebut hanya sekitar 35 menit atau paling lama 45 menit per harinya,” kata Nuh. “Sehingga penambahan jam pembelajaran tidak perlu menjadi hal yang patut dirisaukan oleh para peserta didik,” ungkap Nuh.
Menurut data dari lembaga Internasional OECD, bahwa rata-rata jam belajar siswa di sekolah adalah 6800 jam per tahun. Jika dibandingkan jam belajar anak usia 7–14 tahun di negara-negara OECD, jam belajar siswa di Indonesia tergolong rendah yakni 6000 jam per tahun. Sehigga hal tersebut menjadi pertimbangan penambahan jam belajar peserta didik di sekolah.
Fenomena yang berkembang pada orang tua (ayah dan ibu) yang bekerja di luar rumah sampai sore juga menjadi salah satu alasan penambahan jam belajar tersebut. Selain itu saat ini kondisi lingkungan sosial masyarakat relatif tidak kondusif untuk perkembangan anak sehingga diharapkan sekolah dapat memberi stimulan positif kepada siswa nantinya.
Semoga bermanfaat..
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam hal ini Mohammad Nuh menuturkan bahwa pada jenjang SD penambahan jam pelajaran 35 menit per hari. Tiap satu jam pelajaran telah ditetapkan selama 35 menit bukan 60 menit. Jika siswa masuk sekolah pada pukul 07.00 maka pada pukul 11.00 jam pelajaran sudah berakhir.
"Penambahan jam pelajaran tersebut hanya sekitar 35 menit atau paling lama 45 menit per harinya,” kata Nuh. “Sehingga penambahan jam pembelajaran tidak perlu menjadi hal yang patut dirisaukan oleh para peserta didik,” ungkap Nuh.
Menurut data dari lembaga Internasional OECD, bahwa rata-rata jam belajar siswa di sekolah adalah 6800 jam per tahun. Jika dibandingkan jam belajar anak usia 7–14 tahun di negara-negara OECD, jam belajar siswa di Indonesia tergolong rendah yakni 6000 jam per tahun. Sehigga hal tersebut menjadi pertimbangan penambahan jam belajar peserta didik di sekolah.
Fenomena yang berkembang pada orang tua (ayah dan ibu) yang bekerja di luar rumah sampai sore juga menjadi salah satu alasan penambahan jam belajar tersebut. Selain itu saat ini kondisi lingkungan sosial masyarakat relatif tidak kondusif untuk perkembangan anak sehingga diharapkan sekolah dapat memberi stimulan positif kepada siswa nantinya.
Semoga bermanfaat..
Advertisement